KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga, fee suap bansos covid-19 untuk Menteri Sosial non aktif Juliari P Batubara sebesar Rp 33.000 per paket. Boyamin menerangkan, anggaran awal bansos covid-19 sebesar Rp 300.000. Digunakan untuk transport Rp 15.000dan godie bag Rp 15.000. Anggaran yang diterima Pemborong Rp 270.000 dengan keuntungan 20% adalah Rp 54.000. Kemudian Rp 270.000 dikurangi Rp 54.000sama dengan Rp 216.000
"Mestinya yang dibelanjakan barang adalah Rp 216.000, tapi dugaannya barang hanya bernilai Rp 188.000," kata Boyamin ketika dikonfirmasi, Senin (14/12). Baca Juga: Sri Mulyani sebut uang penanganan virus corona rawan ancaman korupsi Dengan dugaan barangnya hanya senilai Rp 188.000 berarti ada selisih Rp 28.000. Kemudian, anggaran Godie Bag senilai Rp 15.000, namun yang di lapangan diduga menjadi Rp 10.000. Artinya ada selisih Rp 5.000. "Jadi Rp 28.000 + Rp 5.000 = Rp 33.000. Jadi dana yang diduga korupsi adalah Rp 33.000 per paket. Yang mengalir (ke) menteri Rp 10.000 sebagaimana rilis KPK, sisanya Rp 23.000diduga menjadi bagi-bagi oknum pejabat kemensos dan pemborong," ujar Boyamin.