Jakarta. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus melakukan perlawanan hukum terhadap sejumlah langkah Kejaksaan Agung yang dinilai kontroversial.Setelah sebelumnya menggugat lambannya penanganan dugaan penggelapan pajak di PT Asian Agri dan SP3 Tan Kian dalam perkara dana ASABRI, kini MAKI menggugat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung terhadap Ketua DPD RI, Ginanjar Kartasasmita atas perkara dugaan korupsi Export Orinted Refinery I Pertamina Balongan, Jawa Barat. MAKI pun menyeret kasus ini ke meja hijau.Sebelumnya, MAKI telah mengajukan permohonan praperadilan kasus ini pada 21 Agustus lalu. Ujungnya, Hari ini (7/9) merupakan sidang perdana gugatan MAKI atas kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertambangan dan Energi di era rezim orde baru tersebut. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Ketua Hakim, Ahmad Shalihin.
MAKI Gugat SP3 Ginandjar Kartasasmita
Jakarta. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus melakukan perlawanan hukum terhadap sejumlah langkah Kejaksaan Agung yang dinilai kontroversial.Setelah sebelumnya menggugat lambannya penanganan dugaan penggelapan pajak di PT Asian Agri dan SP3 Tan Kian dalam perkara dana ASABRI, kini MAKI menggugat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung terhadap Ketua DPD RI, Ginanjar Kartasasmita atas perkara dugaan korupsi Export Orinted Refinery I Pertamina Balongan, Jawa Barat. MAKI pun menyeret kasus ini ke meja hijau.Sebelumnya, MAKI telah mengajukan permohonan praperadilan kasus ini pada 21 Agustus lalu. Ujungnya, Hari ini (7/9) merupakan sidang perdana gugatan MAKI atas kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertambangan dan Energi di era rezim orde baru tersebut. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Ketua Hakim, Ahmad Shalihin.