KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat hadir dalam sidang uji materi Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/5). Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap Presiden Jokowi dapat hadir langsung dalam sidang. Sebab, Jokowi yang menandatangani Perppu tentang penanganan wabah corona tersebut. "Kami sangat membutuhkan kehadiran Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara langsung dari lisannya sendiri untuk menjelaskan dibutuhkannya Perppu dalam menghadapi corona khususnya urgensi kekebalan absolut pejabat keuangan sebagaimana rumusan pasal 27 Perppu Corona," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).
MAKI kecewa Jokowi tak bisa hadir dalam sidang MK soal Perppu 1/2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat hadir dalam sidang uji materi Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/5). Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap Presiden Jokowi dapat hadir langsung dalam sidang. Sebab, Jokowi yang menandatangani Perppu tentang penanganan wabah corona tersebut. "Kami sangat membutuhkan kehadiran Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara langsung dari lisannya sendiri untuk menjelaskan dibutuhkannya Perppu dalam menghadapi corona khususnya urgensi kekebalan absolut pejabat keuangan sebagaimana rumusan pasal 27 Perppu Corona," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).