KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia ke Kejaksaan Agung. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, laporan dilakukan secara lisan dan diterima baik oleh Subdit Dumas di Kejagung. Boyamin menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO terkait dengan minyak goreng. "Saya menduga ada oknum eksportir yang menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang bisa jadi disimpangi. Artinya saya duga sebenarnya tidak ada kuota impor atau kuota impor itu sebenernya 10 tapi ternyata yang ekspor misalnya 50 jadi melebihi kuota ekspor. sehingga kemudian terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan menjadi mahal," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/3).
MAKI Laporkan Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng ke Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia ke Kejaksaan Agung. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, laporan dilakukan secara lisan dan diterima baik oleh Subdit Dumas di Kejagung. Boyamin menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO terkait dengan minyak goreng. "Saya menduga ada oknum eksportir yang menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang bisa jadi disimpangi. Artinya saya duga sebenarnya tidak ada kuota impor atau kuota impor itu sebenernya 10 tapi ternyata yang ekspor misalnya 50 jadi melebihi kuota ekspor. sehingga kemudian terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan menjadi mahal," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/3).