KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dan meningkatkan penyidikan dugaan korupsi kontrak pembelian gas alam cair (LNG) antara PT Pertamina dengan Mozambique LNG-1 Company. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawalan penanganan perkara tersebut selama sebulan terakhir. "Kami mendesak Kejagung untuk segera meningkatkan tahap Penyidikan dan menetapkan Tersangka jika telah terpenuhi unsur dugaan korupsi serta telah terpenuhi minimal dua alat bukti," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/10).
MAKI minta Kejagung usut kasus dugaan korupsi pembelian LNG dari Mozambik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dan meningkatkan penyidikan dugaan korupsi kontrak pembelian gas alam cair (LNG) antara PT Pertamina dengan Mozambique LNG-1 Company. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawalan penanganan perkara tersebut selama sebulan terakhir. "Kami mendesak Kejagung untuk segera meningkatkan tahap Penyidikan dan menetapkan Tersangka jika telah terpenuhi unsur dugaan korupsi serta telah terpenuhi minimal dua alat bukti," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/10).