KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik keputusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti secara sah melanggar kode etik dan perilaku terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Sebagai pelapor dugaan etik pak Firli Bahuri, MAKI menghormati putusan Dewas KPK yang barusan diketuk," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan resminya yang diterima Kontan, Rabu (27/12). Selain terbukti melanggar kode etik, Boyamin puas terhadap temuan dewas soal ketidakpatuhan Firli mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN,maupun gaya hidup mewah Firli.
MAKI Puas dengan Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Berat Firli Bahuri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik keputusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti secara sah melanggar kode etik dan perilaku terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Sebagai pelapor dugaan etik pak Firli Bahuri, MAKI menghormati putusan Dewas KPK yang barusan diketuk," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan resminya yang diterima Kontan, Rabu (27/12). Selain terbukti melanggar kode etik, Boyamin puas terhadap temuan dewas soal ketidakpatuhan Firli mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN,maupun gaya hidup mewah Firli.