KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali memberikan data tambahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan ada delapan perusahaan besar yang akan diberikan ke Kejagung RI terkait dugaan adanya penyimpangan mafia minyak goreng. Namun sayangnya, dirinya belum bisa menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam penyimpangan tersebut. “Kalau di data saya ada 8 perusahaan besar. Ini kan hanya satu provinsi (Kalimantan), dan saya yakin Sumatra lebih besar lagi. Jadi sebenarnya dari yang ada berita-berita berkaitan dengan perusahaan sawit dan CPO ya hanya itu-itu saja perusahaan besar. Tetapi mohon maaf saya tidak bisa menyebut nama,” ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung), Kamis, (24/3).
MAKI Sebut Negara Mengalami Kerugian 10% dari PPN Ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali memberikan data tambahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan ada delapan perusahaan besar yang akan diberikan ke Kejagung RI terkait dugaan adanya penyimpangan mafia minyak goreng. Namun sayangnya, dirinya belum bisa menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam penyimpangan tersebut. “Kalau di data saya ada 8 perusahaan besar. Ini kan hanya satu provinsi (Kalimantan), dan saya yakin Sumatra lebih besar lagi. Jadi sebenarnya dari yang ada berita-berita berkaitan dengan perusahaan sawit dan CPO ya hanya itu-itu saja perusahaan besar. Tetapi mohon maaf saya tidak bisa menyebut nama,” ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung), Kamis, (24/3).