KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman hari ini mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melengkapi laporan dugaan penyelewengan Crude Palm Oil (CPO). Sebelumnya, MAKI melalui saluran email telah menyampaikan data untuk memperkuat penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan penyelewengan CPO pada Jum’at (31/3). “Karena saya sebelumnya sudah melaporkan melalui email terkait dugaan monopoli CPO saat saya di Solo, dan selanjutnya KPPU minta dalam bentuk format surat, ada tanda tangan, teradunya siapa, ada datanya, maka saya ke sini untuk melengkapi itu,” Ujar Boyamin pada saat di jumpai di Kantor KPPU, Selasa (5/4)
MAKI Serahkan Bukti Lengkap Dugaan Penyelewengan CPO Ke KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman hari ini mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melengkapi laporan dugaan penyelewengan Crude Palm Oil (CPO). Sebelumnya, MAKI melalui saluran email telah menyampaikan data untuk memperkuat penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan penyelewengan CPO pada Jum’at (31/3). “Karena saya sebelumnya sudah melaporkan melalui email terkait dugaan monopoli CPO saat saya di Solo, dan selanjutnya KPPU minta dalam bentuk format surat, ada tanda tangan, teradunya siapa, ada datanya, maka saya ke sini untuk melengkapi itu,” Ujar Boyamin pada saat di jumpai di Kantor KPPU, Selasa (5/4)