KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyerahkan data tambahan mengenai laporan dugaan kartel atau persengkokolan yang melibatkan 9 perusahaan dalam perdagangan minyak goreng ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebelumnya, MAKI telah mendatangi KPPU pada 1 April lalu guna melaporkan dugaan monopoli/kartel/permainan-permainan terkait dengan perdagangan minyak goreng di domestik yang menyebabkan ketersediaan langka dan harga yang mahal. "Disini saya menyerahkan dokumen-dokumen tambahan untuk mendalami berkaitan dengan pajaknya, volume ekspor dan nilai uangnya," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman di Kantor KPPU, Jumat (20/5).
MAKI Serahkan Data Tambahan ke KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyerahkan data tambahan mengenai laporan dugaan kartel atau persengkokolan yang melibatkan 9 perusahaan dalam perdagangan minyak goreng ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebelumnya, MAKI telah mendatangi KPPU pada 1 April lalu guna melaporkan dugaan monopoli/kartel/permainan-permainan terkait dengan perdagangan minyak goreng di domestik yang menyebabkan ketersediaan langka dan harga yang mahal. "Disini saya menyerahkan dokumen-dokumen tambahan untuk mendalami berkaitan dengan pajaknya, volume ekspor dan nilai uangnya," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman di Kantor KPPU, Jumat (20/5).