MAKI Sumsel Pertanyakan Temuan ICW Soal Mafia Tambang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tudingan adanya mafia tambang di Sumatera Selatan yang diembuskan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menuai polemik.

Feri Kurniawan, Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan mempertanyakan data ICW yang berani menyimpulkan adanya mafia tambang di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 1.

“Datanya dari mana, setahu saya PLTU itu masih dalam proses pembangunan, kok dibilang ada mafia tambang,” kata Feri kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/4).

Feri juga membeberkan, saat ini di lapangan PLTU dengan kapasitas 2x300 mega watt itu masih merampungkan pembebasan lahan sebagai lokasi penambangan batu bara untuk bahan baku PLTU Sumsel 1.

“Kalaupun ada yang melakukan penambangan mungkin saja masyarakat sekitar, apakah itu bisa disebut mafia tambang," tanya Feri.

Feri menilai, apa yang disampaikan oleh ICW dan salah seorang  pengamat tidak sesuai fakta di lapangan.

Baca Juga: Tambang dan ekspor ilegal marak, tata kelola niaga timah perlu pembenahan

"Sekelas pengamat asal bicara tanpa melihat fakta, apalagi sampai menuduh tidak ada pajak pada negara, apakah dia sudah turun langsung ke Palembang?" Kata Ferry.

Feri menilai apa yang menjadi tuduhan dalam pemberitaan media di Jakarta tidak sesuai fakta di lapangan. Karena semua itu bohong belaka. "Bagaimana mungkin menganggu masyarakat, sementara PLTU nya saja belum ada, tuduhan mereka bisa dilaporkan ke polisi," Tegasnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan sejumlah media massa menyebutkan informasi bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada sejumlah tambang penghasil batubara berkualitas rendah diduga dikirim ke PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I. Akibat dari situ, ICW menyebut banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

“Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW dalam laporannya dikutip pada jumat (29/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan