JAKARTA. Jumlah kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi terus bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, selama 11 tahun terakhir, sudah ada 64 kasus korupsi yang menyangkut para kepala daerah di negeri ini. Dari 64 kasus tadi, sebanyak 51 kasus sudah diputuskan pengadilan. KPK juga melihat, modus kepala daerah untuk korupsi juga berkembang. Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mencontohkan, salah satu modus yang dipakai adalah menyuruh pengacara memberikan sejumlah uang ke hakim untuk memenangkan gugatannya. "Dari sisi kuantitas kasus juga ada peningkatan," katanya ke KONTAN, Rabu (5/8). Data yang diperoleh KONTAN dari KPK menyebutkan, pada 2004, hanya ada satu kasus korupsi menyangkut kepala daerah yang ditangani KPK. Kasus tersebut adalah dugaan pengadaan pesawat helikopter Mi-2 milik Pemerintah Provinsi NAD oleh Gubernur NAD Abdulah Puteh.
Makin banyak kepala daerah korupsi
JAKARTA. Jumlah kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi terus bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, selama 11 tahun terakhir, sudah ada 64 kasus korupsi yang menyangkut para kepala daerah di negeri ini. Dari 64 kasus tadi, sebanyak 51 kasus sudah diputuskan pengadilan. KPK juga melihat, modus kepala daerah untuk korupsi juga berkembang. Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mencontohkan, salah satu modus yang dipakai adalah menyuruh pengacara memberikan sejumlah uang ke hakim untuk memenangkan gugatannya. "Dari sisi kuantitas kasus juga ada peningkatan," katanya ke KONTAN, Rabu (5/8). Data yang diperoleh KONTAN dari KPK menyebutkan, pada 2004, hanya ada satu kasus korupsi menyangkut kepala daerah yang ditangani KPK. Kasus tersebut adalah dugaan pengadaan pesawat helikopter Mi-2 milik Pemerintah Provinsi NAD oleh Gubernur NAD Abdulah Puteh.