Makin banyak kepala daerah korupsi



JAKARTA. Jumlah kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi terus bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, selama 11 tahun terakhir, sudah ada 64 kasus korupsi yang menyangkut para kepala daerah di negeri ini. Dari 64 kasus tadi, sebanyak 51 kasus sudah diputuskan pengadilan.

KPK juga melihat, modus kepala daerah untuk korupsi juga berkembang.  Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mencontohkan, salah satu modus yang dipakai adalah menyuruh pengacara memberikan sejumlah uang ke hakim untuk memenangkan gugatannya. "Dari sisi kuantitas kasus juga ada peningkatan," katanya ke KONTAN, Rabu (5/8).

Data yang diperoleh KONTAN dari KPK menyebutkan, pada 2004, hanya ada satu kasus korupsi menyangkut kepala daerah yang ditangani KPK. Kasus tersebut adalah dugaan pengadaan pesawat helikopter Mi-2 milik Pemerintah Provinsi NAD oleh Gubernur NAD Abdulah Puteh.


Setelah itu, pada tahun-tahun selanjutnya jumlah kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi (TPK) makin banyak. Jumlah kasus korupsi terbanyak terjadi pada 2014 sebanyak 17 kasus, baik untuk jabatan walikota, bupati, wakil bupati, maupun gubernur.  

Terbaru adalah dugaan suap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada hakim PTUN terkait kasus korupsi dana bantuan sosial. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Gatot menjadi tersangka bersama istri keduanya.

Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hafid mengatakan potensi tindak korupsi di daerah sangat besar karena penegak hukumnya lemah. "Penyidik di daerah kekurangan anggaran untuk mengusutnya, kalau tidak penyidiknya masuk angin," katanya.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto