Makin bertambah, BI catat 9,4 juta merchant implementasikan QRIS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelan tapi pasti, target Bank Indonesia (BI) untuk menggandeng 12 juta merchant di penghujung 2021 bakal tercapai.  Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini sudah terdapat 9,4 juta merchant mengimplementasikan QRIS.

Padahal pada semester I-2021 lalu, baru ada 8,7 juta merchant yang tergabung pada inisiatif bank sentral ini. Adapun nilai transaksi QRIS ikut melesat 366% yoy menjadi Rp 5,6 triliun per Juni 2021. Ia bilang ada potensi bagi pelaku UKM Indonesia menuju pangsa pasar global yang cukup tinggi seiring dengan implementasi ini.

“Pertumbuhan transaksi digital dari tahun 2019-2020 bahkan di saat pandemi, bukan hanya itu adanya pemain-pemain baru seperti e-commerce, uang elektronik, dan QRIS yang bertumbuh pesat penggunaannya. Pemain besar jika ingin transformasi juga harus memulai digitalisasi supaya tidak left behind,” tutur Filianingsih secara virtual, Senin (6/9).


Ia menambahkan, transaksi digital banking terus tumbuh di kuartal II-2021, sekitar 57% yoy. Demikian juga dengan uang elektronik yang meningkat sekitar 48% yoy pada Juni 2021. 

Baca Juga: QRIS dan EDC Masih Akan Saling Melengkapi

Widjayanto Djanudin, Chief Operation Officer LinkAja menegaskan pentingnya digitalisasi bagi kelangsungan dan perluasan bisnis UMKM di Indonesia disinyalir dari banyak sekali keuntungan dalam pelaksanaan digitalisasi. 

Saat ini LinkAja fokus ke segmen menengah dan UMKM, kota-kota tier 2 dan 3. LinkAja juga telah mengoperasikan LinkAja Syariah dalam mendukung ekonomi syariah di Indonesia. 

“Saat ini, terdapat 13,7 juta UMKM telah menggunakan platform digital. Tantangan yang saat ini sedang dihadapi UMKM Indonesia saat ini diindikasi adanya keterbatasan akses terhadap informasi, layanan keuangan, peluang usaha baru, dan terhadap permodalan dimana solusi digital harus mampu memberikan manfaat dari keterbatasan yang ada,” tegas Widjayanto.

Adapun, Teddy Sis Herdianto, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Artajasa bilang perusahaan mendukung digitalisasi secara aman dan pentingnya kelihaian dan keamanan dalam digitalisasi untuk kelompok menengah dan UMKM untuk menunjang perluasan pasar dari nasional ke global.

Ia sepakat keamanan transaksi digital harus terus dikembangkan untuk membangun customer trust sehingga angka kepercayaan pelanggan terhadap layanan finansial digital kian meninggi. 

Teddy merekomendasikan para UKM dan pelaku usaha untuk mampu untuk mengoperasikan ekosistem UMKM secara aman dan terlindung dari ancaman cyber yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan BI No. 22/20/PBI/2020 dimana segala bentuk kegiatan digitalisasi dilindungi oleh kepastian hukum, perlindungan data, aset konsumen, edukasi, dan literasi.

Selanjutnya: Makin banyak merchant dompet digital terapkan QRIS selama penerapan PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi