KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatat terdapat lebih dari 65 juta pengguna hingga akhir Januari 2021. Selain itu, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 1 juta merchant lokal dan lebih dari 349.000 merchant nasional di seluruh Indonesia. Guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kota Kendari, LinkAja bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari dalam mendigitalisasi layanan sistem pembayaran menggunakan Aplikasi LinkAja. Tujuannya agar mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari. Juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Kendari.
Makin bertumbuh, pengguna LinkAja capai 65 juta pengguna di Januari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatat terdapat lebih dari 65 juta pengguna hingga akhir Januari 2021. Selain itu, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 1 juta merchant lokal dan lebih dari 349.000 merchant nasional di seluruh Indonesia. Guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kota Kendari, LinkAja bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari dalam mendigitalisasi layanan sistem pembayaran menggunakan Aplikasi LinkAja. Tujuannya agar mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari. Juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Kendari.