Makin Dekat, Indonesia Siap Masuk Klub Dagang Elite Dunia pada 2027



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus mempercepat proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar ekspor, menarik investasi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. 

Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh blok perdagangan tersebut pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketentuan dalam CPTPP pada dasarnya telah sejalan dengan berbagai komitmen internasional yang selama ini diikuti Indonesia, sehingga hanya diperlukan sejumlah penyesuaian regulasi domestik.


Baca Juga: Aturan RPMK Kemasan Polos Rokok Dikritik, Bisa Berimbas ke 6 Juta Pekerja Tembakau

"CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Perkembangan terbaru dalam proses aksesi Indonesia diumumkan pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, para menteri negara anggota menyepakati dimulainya preparation discussion atau diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab.

Tahapan tersebut menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG), yang merupakan bagian penting dalam proses menuju keanggotaan penuh CPTPP.

Saat ini, CPTPP beranggotakan 12 negara, antara lain Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Blok perdagangan tersebut mencakup sekitar 15% produk domestik bruto (PDB) global dengan total pasar hampir 600 juta penduduk.

Pemerintah menilai keanggotaan Indonesia akan membuka akses pasar ekspor yang lebih luas, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai nilai regional maupun global.

Dalam proses aksesi tersebut, Indonesia juga memperoleh dukungan dari sejumlah anggota CPTPP, termasuk Inggris. 

Dukungan itu diperkuat melalui penandatanganan Indonesia–United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 oleh Airlangga bersama Secretary of State for Business and Trade Inggris Peter Kyle.

Baca Juga: Harga Pertamina Dex & Dexlite Turun, Bandingkan Harga BBM Solar Di Asia Tenggara

"Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan," kata Airlangga.

Hingga kini, pemerintah telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP serta menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru sebagai depository country pada 12 Mei 2025.

Selain tetap memprioritaskan jalur multilateral melalui CPTPP, pemerintah juga membuka peluang pembentukan bilateral free trade agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, apabila proses negosiasi di tingkat CPTPP membutuhkan waktu lebih lama.

Menurut pemerintah, keanggotaan CPTPP akan memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional. Selain pengurangan hambatan tarif dan peningkatan kepastian perdagangan, eksportir Indonesia juga berpeluang melakukan diversifikasi pasar.

Pelaku usaha diperkirakan memperoleh keuntungan dari prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, aturan perdagangan digital yang lebih modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, hingga penerapan rules of origin yang mendukung integrasi rantai pasok antarnegara anggota. 

Baca Juga: Tarik Investor Global, PFII Akan Tawarkan Sederet Insentif Menggiurkan

Sementara bagi masyarakat, keanggotaan CPTPP diharapkan menghadirkan pilihan produk yang lebih beragam dengan harga yang lebih kompetitif.

Airlangga menambahkan, proses aksesi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi regulasi, menyederhanakan ketentuan berusaha, dan meningkatkan daya saing nasional, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia," ujar Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News