KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri resmi meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR pada Selasa, 13 April 2021. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk perpanjang masa berlaku SIM A dan C. Sinar yang dimaksud sebenarnya salah satu menu layanan dalam aplikasi induk Digital Korlantas Polri, yang sekarang baru bisa diunduh smartphone berbasis Android. Namun ke depan, aplikasi ini juga disebut bakal tersebut di ponsel berbasis iOS. Di dalamnya juga ada menu layanan E-Rikkes, yang berguna memudahkan pemohon SIM melakukan pendaftaran tes kesehatan oleh dokter umum atau dari kepolisian yang telah ditentukan.
Makin gampang! Aplikasi Sinar juga bisa buat bayar pajak kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri resmi meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR pada Selasa, 13 April 2021. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk perpanjang masa berlaku SIM A dan C. Sinar yang dimaksud sebenarnya salah satu menu layanan dalam aplikasi induk Digital Korlantas Polri, yang sekarang baru bisa diunduh smartphone berbasis Android. Namun ke depan, aplikasi ini juga disebut bakal tersebut di ponsel berbasis iOS. Di dalamnya juga ada menu layanan E-Rikkes, yang berguna memudahkan pemohon SIM melakukan pendaftaran tes kesehatan oleh dokter umum atau dari kepolisian yang telah ditentukan.