KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah restrukturisasi pembiayaan perusahaan pembiayaan atau leasing akibat Covid-19 semakin membesar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding realisasi pembiayaan yang direstrukturisasi mencapai Rp 66,78 triliun. “Kebijakan relaksasi restrukturisasi dan mendorong penyediaan pinjaman baru untuk tambahan modal kerja diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha di sektor riil, UMKM dan sektor informal untuk dapat menjaga keberlangsungan usahanya. Perkembangan realisasi program restrukturisasi di perusahaan pembiayaan per 26 Mei 2020 dengan outstanding Rp 66,78 triliun dari 2,09 juta kontrak,” dalam keterangan OJK yang Kontan.co.id terima pada Senin (27/5). Baca Juga: Silaturahmi daring, Gubernur BI ucapkan terima kasih ke Sri Mulyani
Makin gemuk, restrukturisasi pembiayaan multifinance sudah capai Rp 66,78 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah restrukturisasi pembiayaan perusahaan pembiayaan atau leasing akibat Covid-19 semakin membesar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding realisasi pembiayaan yang direstrukturisasi mencapai Rp 66,78 triliun. “Kebijakan relaksasi restrukturisasi dan mendorong penyediaan pinjaman baru untuk tambahan modal kerja diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha di sektor riil, UMKM dan sektor informal untuk dapat menjaga keberlangsungan usahanya. Perkembangan realisasi program restrukturisasi di perusahaan pembiayaan per 26 Mei 2020 dengan outstanding Rp 66,78 triliun dari 2,09 juta kontrak,” dalam keterangan OJK yang Kontan.co.id terima pada Senin (27/5). Baca Juga: Silaturahmi daring, Gubernur BI ucapkan terima kasih ke Sri Mulyani