Makin gendut, premi industri asuransi capai Rp 12,5 triliun per Mei 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kinerja industri asuransi terus naik seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi Indonesia. Buktinya, hingga Mei 2021, industri asuransi berhasil mengumpulkan jumlah premi lebih besar dari bulan sebelumnya. 

"Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 7,8 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 4,7 triliun," jelas Ketua OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (23/6).  

Guna memastikan bisnis asuransi terjaga, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian sebagai momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.


Selain itu, otoritas juga mendukung penuh upaya percepatan program vaksinasi di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19 yang menjadi faktor penting tetap terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi. 

Baca Juga: Tren penjualan produk asuransi jiwa tradisional menunjukkan peningkatan

"Percepatan vaksinasi diharapkan akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak," terang Wimboh. 

Tingginya penyebaran Covid-19 saat ini telah menjadi perhatian dan OJK akan mencermati dampaknya terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang tercermin dari indikator keuangan meskipun sampai saat ini masih termitigasi dengan baik seiring langkah percepatan laju vaksinasi.

OJK mencatat, data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.

Selanjutnya: Hindari jeratan rentenir online, pastikan fintech sudah terdaftar di OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari