KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dengan melibatkan berbagai institusi negara hingga organisasi masyarakat sipil. Misalnya saja dengan menggandeng Kejaksaan, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk pengawasan dan penegakan hukum di perpajakan, kita akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Polri, PPATK, KPK, termasuk joint program di dalam Kemenkeu sendiri," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Makin Ketat, Menkeu Ungkapkan Pengawasan Pajak Kini Libatkan KPK Hingga PPATK
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dengan melibatkan berbagai institusi negara hingga organisasi masyarakat sipil. Misalnya saja dengan menggandeng Kejaksaan, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk pengawasan dan penegakan hukum di perpajakan, kita akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Polri, PPATK, KPK, termasuk joint program di dalam Kemenkeu sendiri," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
TAG: