KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polemik penolakan Rancangan Undang-undang ekstradisi China di Hong Kong makin runyam. Terbaru, pasca mengelar rapat umum, para demonstran sudah memanggil masa lebih banyak lagi untuk turun ke lapangan dan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (5/8). Mengutip South China Morning Post pada Minggu (4/8), setidaknya aksi mogok akan melibatkan 14.000 orang dari 20 sektor. Mereka telah bersumpah untuk bergabung dengan aksi penolakan terhadap RUU ekstradisi. Himbauan ini telah disampaikan oleh serikat pekerja operator transportasi dan pekerja sosial. Baca Juga: AS menuduh China sebagai predator ekonomi dan telah mengacaukan kawasan Indo-Pasific
Makin meluas, 14.000 pekerja Hong Kong akan mogok massal menolak UU ekstradisi
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polemik penolakan Rancangan Undang-undang ekstradisi China di Hong Kong makin runyam. Terbaru, pasca mengelar rapat umum, para demonstran sudah memanggil masa lebih banyak lagi untuk turun ke lapangan dan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (5/8). Mengutip South China Morning Post pada Minggu (4/8), setidaknya aksi mogok akan melibatkan 14.000 orang dari 20 sektor. Mereka telah bersumpah untuk bergabung dengan aksi penolakan terhadap RUU ekstradisi. Himbauan ini telah disampaikan oleh serikat pekerja operator transportasi dan pekerja sosial. Baca Juga: AS menuduh China sebagai predator ekonomi dan telah mengacaukan kawasan Indo-Pasific