KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan asuransi melalui kanal insurtech semakin menjanjikan. Tak main-main, hal ini dibuktikan setelah industri asuransi mengantongi premi ratusan miliar berkat pemasaran lewat kanal digital ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyebut, total premi yang dibukukan platform insurtech melalui kerja sama dengan pialang asuransi mencapai Rp 811,71 miliar pada tahun 2020. "Nilai itu setara dengan 3%-4% dari total premi yang dibukukan industri asuransi selama tahun 2020," kata Riswinandi, Senin (5/7).
Makin menjanjikan, penjualan asuransi lewat insurtech capai Rp 811,71 miliar di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan asuransi melalui kanal insurtech semakin menjanjikan. Tak main-main, hal ini dibuktikan setelah industri asuransi mengantongi premi ratusan miliar berkat pemasaran lewat kanal digital ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyebut, total premi yang dibukukan platform insurtech melalui kerja sama dengan pialang asuransi mencapai Rp 811,71 miliar pada tahun 2020. "Nilai itu setara dengan 3%-4% dari total premi yang dibukukan industri asuransi selama tahun 2020," kata Riswinandi, Senin (5/7).