KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengancam adanya tindakan balasan terhadap Amerika Serikat jika negara itu dihukum karena rencana untuk membuat UU keamanan Hong Kong. Undang-undang keamanan yang baru ini melarang pengkhianatan, subversi dan hasutan di Hong Kong dan muncul setelah berbulan-bulan protes besar-besaran yang pro-demokrasi yang sering kali keras tahun lalu. Baca Juga: Kena notifikasi cek fakta, Trump mengamuk ke Twitter
Tetapi banyak warga Hongkong, kelompok bisnis, dan negara-negara Barat khawatir proposal itu bisa menjadi pukulan mematikan bagi kebebasan Hong Kong. Ribuan demonstran pun turun ke jalan pada hari Minggu kendati ada larangan pertemuan massal yang diperkenalkan untuk memerangi virus corona. Ketika polisi membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan meriam air, penasihat keamanan nasional Washington, Robert O'Brien, memperingatkan undang-undang baru itu dapat membuat kota itu kehilangan status perdagangan AS yang istimewa.