KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat AS memilih untuk mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk memulai proses Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya. Meski sang wakil presiden sudah mengatakan bahwa dia tidak akan melakukannya. Untuk memohon Amandemen ke-25, Pence dan mayoritas Kabinet Trump harus menyatakan bahwa Trump tidak dapat menjalankan tugasnya.
Makin panas, DPR AS desak Wapres Mike Pence untuk mulai menggulingkan Trump
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat AS memilih untuk mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk memulai proses Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya. Meski sang wakil presiden sudah mengatakan bahwa dia tidak akan melakukannya. Untuk memohon Amandemen ke-25, Pence dan mayoritas Kabinet Trump harus menyatakan bahwa Trump tidak dapat menjalankan tugasnya.