JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengatakan, hingga kini sudah ada 297 rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan DPR, DPD dan pemerintah yang masuk ke Baleg. Namun, dari jumlah itu hanya 150 RUU yang akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Saan mengatakan, Baleg hingga kini masih menyortir mana saja RUU yang dinilai menjadi RUU prioritas. Termasuk juga, kata dia, membuat sejumlah kategori untuk menentukan parameter RUU yang masuk prolegnas. Menurut Saan, sebuah RUU dianggap memiliki prioritas tinggi apabila diusulkan oleh tidak hanya satu lembaga, tapi tiga lembaga.
Maksimal 150 RUU masuk prolegnas
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengatakan, hingga kini sudah ada 297 rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan DPR, DPD dan pemerintah yang masuk ke Baleg. Namun, dari jumlah itu hanya 150 RUU yang akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Saan mengatakan, Baleg hingga kini masih menyortir mana saja RUU yang dinilai menjadi RUU prioritas. Termasuk juga, kata dia, membuat sejumlah kategori untuk menentukan parameter RUU yang masuk prolegnas. Menurut Saan, sebuah RUU dianggap memiliki prioritas tinggi apabila diusulkan oleh tidak hanya satu lembaga, tapi tiga lembaga.