JAKARTA. Pihak Suku Dinas Pajak II Jakarta Selatan menindak para penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12). Salah satunya ialah Mal Epiwalk, yang dikelola PT Bakrie Swasakti Utama dari Bakrie Group, yang ditindak karena menunggak pajak sebesar Rp 8.835.348.225. Penindakan ini melibatkan beberapa anggota Polsek Setiabudi, petugas Satpol PP, dan petugas Sudin Pajak Jakarta Selatan. Tidak ada upaya perlawanan dari pihak pengelola terhadap petugas yang melakukan penindakan. Petugas Sudin Pajak memasang tiang plang di depan mal tersebut sebagai bentuk penindakan. Plang dari besi hitam dengan papan berwarna oranye bertuliskan, "Pajak Anda Membangun Jakarta, Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB-P2 dan Dalam Pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2013".
Mal Epiwalk milik Bakrie tunggak pajak Rp 8 M
JAKARTA. Pihak Suku Dinas Pajak II Jakarta Selatan menindak para penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12). Salah satunya ialah Mal Epiwalk, yang dikelola PT Bakrie Swasakti Utama dari Bakrie Group, yang ditindak karena menunggak pajak sebesar Rp 8.835.348.225. Penindakan ini melibatkan beberapa anggota Polsek Setiabudi, petugas Satpol PP, dan petugas Sudin Pajak Jakarta Selatan. Tidak ada upaya perlawanan dari pihak pengelola terhadap petugas yang melakukan penindakan. Petugas Sudin Pajak memasang tiang plang di depan mal tersebut sebagai bentuk penindakan. Plang dari besi hitam dengan papan berwarna oranye bertuliskan, "Pajak Anda Membangun Jakarta, Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB-P2 dan Dalam Pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2013".