KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2). "Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu. Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2) malam. Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.
Malam ini, KPK tentukan status Nurdin Abdullah dan 5 orang yang ditangkap di Sulsel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2). "Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu. Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2) malam. Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.