Malam ini, ormas Golkar akan sambangi kediaman ARB



JAKARTA. Ormas yang berada di bawah naungan Partai Golkar berencana akan menandatangi kediamanan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) nanti malam.

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, kedatangan ormas tersebut untuk memberikan hasil rapat berupa tujuh rekomendasi.

"Iya, jam 7 nanti malam. Kemarin sudah ada pertemuan dan menghasilkan tujuh rekomendasi. Kita hanya akan sampaikan saja tujuh rekomendasi itu," kata Yorrys saat dihubungi KONTAN, Senin (5/5).


Lebih lanjut, menurut Yorrys, nantinya tujuh rekomendasi tersebut juga akan dibahas dalam rapat pleno Golkar yang akan digelar besok. Rapat tersebut juga akan menentukan waktu diselenggarakannya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Sebelumnya, ormas Golkar juga telah menyerahkan rekomendasi tersebut ke Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung pada Kamis (1/5) lalu.

Adapun tujuh poin rekomendasi yang akan disampaikan ke ARB tersebut adalah:

1. Ormas dan sayap Partai Golkar memandang bahwa hasil kegagalan Partai Golkar dalam mewujudkan target perolehan suara sebesar 27 persen. Karena itu, ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi pemilu legislatif dalam rangka pemenangan Pemilu Presiden 2014.

2. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melibatkan ormas dan sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.

3. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melaksanakan rapimnas VI satu hari setelah penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.

4. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk mengundang DPD II dalam rapimnas VI sebagai peninjau sesuai AD/ART.

5. Ormas dan sayap Partai Golar memandang bahwa calon presiden dari Partai Golkar tetap sebagaimana yang diputuskan dalam rapimnas III. Apabila terjadi perubahan keputusan sesuai dengan keputusan rapimnas III yang semula sebagai calon presiden menjadi calon wakil presiden harus diputuskan dalam rapimnas VI.

6. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak perubahan BKPP menjadi Bappilu sebagai AD/ART.

7. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak forum rapimnas VI Partai Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi hasil Munas Partai Golkar Pekanbaru untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar sekali dalam lima tahun (sesuai Pasal 30 ayat 2 Anggaran Dasar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan