Malam Tahun baru, jalur Puncak akan berlaku CFN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun baru 2018 akan diberlakukan "Car Free Night". Mobil atau sepeda motor dilarang melintas di kedua arah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Diberlakukan malam bebas kendaraan itu berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia meminta kepada jajaran Korps Lalu Lintas untuk menutup jalan Puncak.

"Masyarakat yang akan melintas diharapkan sebelum jam diberlakukan Car Free Night," kata Tito seperti dilansir laman NTMCPolri, Jumat (29/12).


Lanjut Tito, masyarakat diwajibkan berjalan kaki selama program tersebut berlangsung. Sebagai gantinya, sudah disiapkan bus untuk mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Nanti hanya akan ada kendaraan shuttle saja disiapkan (untuk naik ke atas). Yang lain jalan kaki, nanti jangan sampai rekan-rekan terjebak," ujar Tito.

Jalur Alternatif

Tito menambahkan, masyarakat yang akan menuju arah Cianjur atau sebaliknya masih bisa melintas, tetapi hanya diperbolehkan melewati jalur alternatif. Misal, menggunakan jalan dari Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

"Dengan lewat jalur alternatif itu, jaraknya kurang lebih mencapai 86 km. Kalau sudah jam 18.00 WIB, sebaiknya jangan memaksakan untuk naik atau turun di jalur Puncak," ucap Tito.(Aditya Maulana)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Malam Tahun Baru Berlaku "Car Free Night" di Jalur Puncak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie