KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan lembur pada malam tahun baru ini untuk menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa PPN 12% hanya untuk barang mewah yang selama ini menjadi objek PPnBM. "Untuk PMK, kami sekarang masih kerja, tadi saya bilang kita tidak pulang. Nanti pasti kami upload," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (31/12).
Malam Tahun Baru, Sri Mulyani Lembur Susun PMK yang Mengatur PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan lembur pada malam tahun baru ini untuk menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa PPN 12% hanya untuk barang mewah yang selama ini menjadi objek PPnBM. "Untuk PMK, kami sekarang masih kerja, tadi saya bilang kita tidak pulang. Nanti pasti kami upload," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (31/12).
TAG: