Malaysia Ancam Hentikan Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa Pasca Muncul Pembatasan Baru



KONTAN.CO.ID -  KUALA LUMPUR. Malaysia mengatakan bahwa pihaknya bisa saja menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke Uni Eropa. Ancaman itu muncul merespons Undang-Undang Baru Uni Eropa yang bertujuan melindungi hutan dengan mengatur penjualan produk secara ketat.

Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof mengatakan Malaysia dan Indonesia akan membahas undang-undang yang melarang penjualan minyak kelapa sawit dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi, kecuali importir dapat menunjukkan bahwa produksi barang spesifik mereka tidak merusak hutan.

UE adalah importir utama minyak sawit dan undang-undang tersebut, yang disepakati pada bulan Desember, telah memantik protes dari produsen utama minyak sawit dunia Indonesia dan Malaysia.


Baca Juga: Simak Proyeksi Harga CPO di Tahun 2023

"Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya," kata Fadillah kepada wartawan di sela-sela seminar, Kamis (12/1).

"Atau pilihannya adalah kita hanya menghentikan ekspor ke Eropa, hanya fokus pada negara lain jika mereka (UE) mempersulit kita untuk mengekspor ke mereka," sambungnya.

Aktivis lingkungan menyalahkan industri kelapa sawit atas maraknya pembukaan hutan hujan Asia Tenggara, meskipun Indonesia dan Malaysia telah mewajibkan menerapkan standar sertifikasi keberlanjutan untuk semua perkebunan.

Fadillah, yang juga wakil perdana menteri, mendesak anggota Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) untuk bekerja sama menentang undang-undang baru tersebut dan memerangi "tuduhan tak berdasar" yang dibuat oleh UE dan Amerika Serikat tentang keberlanjutan minyak sawit.

Baca Juga: Sejumlah Sentimen Ini Jadi Penggerak Harga CPO pada Tahun 2023

CPOPC, yang dipimpin oleh Indonesia dan Malaysia, sebelumnya menuduh UE secara tidak adil menargetkan minyak sawit.

Editor: Noverius Laoli