KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas Malaysia membebaskan 109 pengungsi Rohingya yang sempat ditahan setelah berkumpul di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kuala Lumpur. Setelah dokumen mereka diverifikasi, para pengungsi dipindahkan ke sejumlah lokasi di Kuala Lumpur, Selangor, dan Penang yang telah dikoordinasikan bersama UNHCR dan organisasi non-pemerintah (LSM). Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Fadil Marsus mengatakan pembebasan dilakukan setelah aparat meninjau dokumen para pengungsi dan memastikan seluruhnya memiliki dokumen UNHCR yang masih berlaku.
Malaysia Bebaskan 109 Pengungsi Rohingya Setelah Verifikasi Dokumen UNHCR
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas Malaysia membebaskan 109 pengungsi Rohingya yang sempat ditahan setelah berkumpul di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kuala Lumpur. Setelah dokumen mereka diverifikasi, para pengungsi dipindahkan ke sejumlah lokasi di Kuala Lumpur, Selangor, dan Penang yang telah dikoordinasikan bersama UNHCR dan organisasi non-pemerintah (LSM). Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Fadil Marsus mengatakan pembebasan dilakukan setelah aparat meninjau dokumen para pengungsi dan memastikan seluruhnya memiliki dokumen UNHCR yang masih berlaku.
TAG: