Malaysia berhasil kembalikan dana senilai US$ 323 juta dari kasus korupsi 1MDB



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kasus pengelapan dana investasi negara milik perusahaan pemerintah 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB) memasuki babak baru. Malaysia telah berhasil mengembalikan dana senilai 1,4 miliar ringgit atau $ 323 juta dari dana yang dicuri, seperti pemberitaan Reuters pada Selasa (17/3).

Selain itu, pemerintah Negeri Jiran juga mengidentifikasi akan adanya pengembalian dana senilai 6,9 miliar ringgit dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Malaysia melaporkan kematian pertama akibat virus corona


Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan dalam perkara ini ada penyalahgunaan dana senilai US$ 4,5 miliar dari 1MDB dalam kasus penipuan multi-negara. 

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS berhasil menyita aset salah satu tersangka Jho Low pada Oktober 2019 lalu. Dana sebesar US$1 miliar disebut telah disalahgunakan oleh Jho Low dan keluarganya.

Pemerintah Amerika Serikat, melalui Departemen Kehakiman mengajukan sejumlah gugatan untuk menyita aset Low sekitar US$1,7 miliar yang diduga dibeli dengan menggunakan dana curian dari 1MDB yang didirikan pada 2009 oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Departemen Kehakiman mengungkapkan dari kesepakatan yang dibuat dengan Low, ia setuju untuk menyerahkan jet pribadi, properti mewah di Beverly Hills dan London dan aset lainnya senilai US$ 700 juta.

Baca Juga: Filipina lockdown Pulau Luzon, pelanggar karantina bakal ditangkap

Aset yang disita tersebut belum termasuk kapal pesiar senilai US$ 126 juta dan aset lainnya senilai US$ 140 juta. Jika berhasil dirampungkan, maka penyitaan aset ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Departemen Kehakiman.

"Pesan dalam kasus ini adalah Amerika Serikat bukan tempat yang aman untuk menyimpan uang curian," kata A. Nicola T. Hanna dari Kejaksaan Distrik California Pusat.

Editor: Tendi Mahadi