JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan dalam pertemuan bilateral kedua negara yang digelar Kamis (29/9) di Putrajaya, Malaysia. Kesepakatan bilateral itu terkait dengan kesempatan untuk melengkapi dokumen resmi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ilegal yang kini berada di Malaysia. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Malaysia mengancam melakukan operasi besar-besaran terhadap pekerja ilegal di Malaysia. Termasuk, pekerja asal Indonesia yang tak memiliki dokumen resmi, dan tidak terlayani program 6P. Program 6P merupakan pemberian amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia kepada pekerja asing ilegal untuk pulang ke negara asal atau mengurus surat-surat resmi di Malaysia. Program 6P meliputi pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan dan pemulangan.
Malaysia beri kesempatan TKI ilegal urus dokumen
JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan dalam pertemuan bilateral kedua negara yang digelar Kamis (29/9) di Putrajaya, Malaysia. Kesepakatan bilateral itu terkait dengan kesempatan untuk melengkapi dokumen resmi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ilegal yang kini berada di Malaysia. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Malaysia mengancam melakukan operasi besar-besaran terhadap pekerja ilegal di Malaysia. Termasuk, pekerja asal Indonesia yang tak memiliki dokumen resmi, dan tidak terlayani program 6P. Program 6P merupakan pemberian amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia kepada pekerja asing ilegal untuk pulang ke negara asal atau mengurus surat-surat resmi di Malaysia. Program 6P meliputi pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan dan pemulangan.