KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia memulai penyelidikan bea antidumping atas impor polietilena tereftalat (PET) atau plastik, yang berasal dari Tiongkok dan Indonesia. Penyelidikan dimulai setelah ada petisi dari produsen dalam negeri yang diterima Pemerintah Malaysia pada 10 Juli 2024, demikian Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Jumat (9/8). Pemohon menuduh impor PET dari Tiongkok dan Indonesia dijual dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga jual dalam negeri di negara asal.
Malaysia Buka Penyelidikan Bea Antidumping Impor Plastik dari Tiongkok dan Indonesia
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia memulai penyelidikan bea antidumping atas impor polietilena tereftalat (PET) atau plastik, yang berasal dari Tiongkok dan Indonesia. Penyelidikan dimulai setelah ada petisi dari produsen dalam negeri yang diterima Pemerintah Malaysia pada 10 Juli 2024, demikian Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Jumat (9/8). Pemohon menuduh impor PET dari Tiongkok dan Indonesia dijual dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga jual dalam negeri di negara asal.