NUNUKAN. Pemerintah Malaysia mendeportasi 103 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan Kalimantan Utara. Mereka tiba di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Jumat (14/11) malam. Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Sigit Triwibawanto, mengatakan, para TKI tersebut dideportasi dipastikan melanggar dokumen keimigrasian. “Biasanya melanggar keimigrasian. Dari 103 ini, tidak ada yang minta dipulangkan ke daerah asal mereka. Mereka sudah ada yang menjamin. Biasanya ada yang dari Malaysia telepon minta tolong keluarga di Nunukan untuk dijaminkan. Mereka kirim uang untuk mengurus kepulangan kembali mereka ke Malaysia.” Ujar Triwibawanto, Jumat.
Malaysia deportasi 103 TKI ilegal via Nunukan
NUNUKAN. Pemerintah Malaysia mendeportasi 103 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan Kalimantan Utara. Mereka tiba di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Jumat (14/11) malam. Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Sigit Triwibawanto, mengatakan, para TKI tersebut dideportasi dipastikan melanggar dokumen keimigrasian. “Biasanya melanggar keimigrasian. Dari 103 ini, tidak ada yang minta dipulangkan ke daerah asal mereka. Mereka sudah ada yang menjamin. Biasanya ada yang dari Malaysia telepon minta tolong keluarga di Nunukan untuk dijaminkan. Mereka kirim uang untuk mengurus kepulangan kembali mereka ke Malaysia.” Ujar Triwibawanto, Jumat.