Malaysia imbau warganya untuk tidak ke Bali



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Luar Negeri Malaysia meminta warganya menangguhkan perjalanan ke Bali kalau tidak ada keperluan mendesak sehubungan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Malaysia Datin Nirvana Jalil Gani.

Dalam siaran persnya ke media pada Rabu (29/11), sebagai dasar kebijakan itu, ia mengutip pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia yang telah menaikkan status gunung api tersebut dari tahap III siaga ke tahap IV awas, perluasan radius evakuasi dari enam hingga tujuh kilometer menjadi 12 kilometer, dan status Volcanic Observatory Notice for Aviation (VONA) berkenaan dengan dampak letusan Gunung Agung yang menyebabkan maskapai seperti AirAsia dan Malaysian Airlines membatalkan penerbangan ke dan dari Bali.

Selain itu, peningkatan aktivitas Gunung Agung telah membuat otoritas bandara internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali menutup bandara selama 24 jam sejak Senin (27/11) pagi, lalu memperpanjangnya selama 24 jam lagi pada Selasa dan pada Rabu memperpanjangnya lagi hingga Kamis.


Gani mengimbau warga Malaysia yang ingin mengunjungi Bali senantiasa mengikuti perkembangan terkini mengenai aktivitas Gunung Agung dan memberitahu kedutaan melalui Twitter dan Facebook.

"Sekiranya tiada keperluan, rakyat Malaysia dinasihatkan untuk menangguhkan semua perjalanan ke kawasan yang terkait. Rakyat Malaysia juga dinasihatkan untuk membeli asuransi perjalanan dan membawa peralatan keselamatan seperti masker untuk melindungi diri dari abu gunung berapi," katanya.

Ia meminta warga Malaysia yang berada di Bali dan penerbangan mereka terkendala akibat penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap tenang dan senantiasa mengikuti arahan pemerintah dari waktu ke waktu.

Warga Malaysia yang terkendala bisa menghubungi pihak terkait di Bali Tourism Board pada nomor + 62 812 461 19889/ +62 877 554 689166 atau operator perusahaan penerbangan masing-masing untuk mendapat informasi mengenai pembukaan lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai.

"Susulan kenaikan status gunung dan ketinggian abu gunung berapi yang kini mencapai hampir empat kilometer dari kawah, warga Malaysia dilarang oleh pemerintah setempat untuk melaksanakan aktivitas di lingkungan radius 12 kilometer dari kawasan puncak Gunung Agung," kata Gani.             

Bagi warga Malaysia yang ingin meninggalkan Bali melalui jalan darat telah disediakan layanan bus gratis dari Lapangan Terbang I Gusti Ngurah Rai ke Terminal Bas Mengwi (satu jam perjalanan).

Dari Terminal Bas Mengwi, ada beberapa layanan bus ke Lapangan Terbang Internasional Juanda di Surabaya (12 jam perjalanan), Lapangan Terbang Internasional Adisutjipto di Yogyakarta (18 jam perjalanan), Lapangan Terbang Blimbingsari di Banyuwangi (6 jam perjalanan) atau Lapangan Terbang Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta (25 jam perjalanan).

"Sediakan uang secukupnya untuk membeli tiket-tiket bus tersebut. Silakan hubungi perusahaan penerbangan terkait untuk mendapatkan jadwal dan tiket penerbangan keluar dari lapangan-lapangan terbang tersebut," katanya.

Informasi lanjut mengenai layanan bus-bus tersebut, menurut dia, juga bisa diakses dengan menghubungi Bali Tourism Board atau Posko Pelayanan Gunung Agung di Bandara I Gusti Ngurah Rai di telepon +62 361 9351011 ext.6300.

"Rakyat Malaysia di Bali dinasihatkan untuk senantiasa berkomunikasi dengan keluarga dan rekan terdekat bagi memberikan jaminan mengenai situasi dan keselamatan di Bali," katanya.

Ia menyarankan warga Malaysia yang ingin mendapat bantuan konsuler menghubungi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dan Pejabat Konsul Kehormatan Malaysia di Bali.

Editor: Yudho Winarto