KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan bea anti-dumping terhadap impor polyethylene terephthalate (PET) dari Indonesia dan China, menyusul selesainya investigasi oleh Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri (MITI). Baca Juga: Halal Tapi Mengandung Babi, Malaysia Tarik Jajanan Dari Indonesia, Cek Mereknya! Dalam pernyataan resminya Rabu (7/5), MITI menyatakan Indonesia akan dikenai bea anti-dumping sebesar 37,44%, sementara produk PET dari China akan menghadapi tarif antara 2,29% hingga 11,74%.
Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping atas Impor PET dari Indonesia dan China
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan bea anti-dumping terhadap impor polyethylene terephthalate (PET) dari Indonesia dan China, menyusul selesainya investigasi oleh Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri (MITI). Baca Juga: Halal Tapi Mengandung Babi, Malaysia Tarik Jajanan Dari Indonesia, Cek Mereknya! Dalam pernyataan resminya Rabu (7/5), MITI menyatakan Indonesia akan dikenai bea anti-dumping sebesar 37,44%, sementara produk PET dari China akan menghadapi tarif antara 2,29% hingga 11,74%.