KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia resmi mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja datar berlapis timah dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan pada Selasa (13/5). Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menyatakan, kebijakan ini berlaku efektif sejak 11 Mei 2025 dan akan berlangsung selama lima tahun. Baca Juga: Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping atas Impor PET dari Indonesia dan China
Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping Baja Lapis Timah dari China, India, Jepang, Korsel
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia resmi mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja datar berlapis timah dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan pada Selasa (13/5). Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menyatakan, kebijakan ini berlaku efektif sejak 11 Mei 2025 dan akan berlangsung selama lima tahun. Baca Juga: Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping atas Impor PET dari Indonesia dan China