KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan telah mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi atau ekspor baja nonpaduan dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan. Mengutip Reuters, Senin (13/1), Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bea antidumping yang dikenakan pada produk dengan lebar lebih dari 600 mm (23,62 inci), berkisar antara 2,52% hingga 36,80% dan berlaku mulai 11 Januari. Kementerian Perdagangan mengatakan bea masuk antidumping sementara akan berlaku hingga 120 hari, dengan keputusan akhir akan dibuat pada 10 Mei.
Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari China, India, Jepang dan Korsel
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan telah mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi atau ekspor baja nonpaduan dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan. Mengutip Reuters, Senin (13/1), Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bea antidumping yang dikenakan pada produk dengan lebar lebih dari 600 mm (23,62 inci), berkisar antara 2,52% hingga 36,80% dan berlaku mulai 11 Januari. Kementerian Perdagangan mengatakan bea masuk antidumping sementara akan berlaku hingga 120 hari, dengan keputusan akhir akan dibuat pada 10 Mei.