KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pada Rabu (13/7/2022), Pemerintah Indonesia menegaskan untuk sementara waktu akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Malaysia. Hal ini juga termasuk ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan. Kebijakan ini diambil pemerintah Indonesia dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara. Melansir Reuters, pembekuan pengiriman TKI tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang kini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menggagalkan pemulihan ekonominya.
Malaysia Langgar Perjanjian, Indonesia Setop Pengiriman TKI ke Malaysia Sementara
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pada Rabu (13/7/2022), Pemerintah Indonesia menegaskan untuk sementara waktu akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Malaysia. Hal ini juga termasuk ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan. Kebijakan ini diambil pemerintah Indonesia dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara. Melansir Reuters, pembekuan pengiriman TKI tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang kini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menggagalkan pemulihan ekonominya.