KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mulai melarang anak-anak yang berusia di Bawah 16 tahun untuk mendaftarkan akun di platform media sosial. Regulator komunikasi Malaysia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk melindungi anak di Bawah umur dari paparan konten berbahaya secara online. Malaysia bergabung dengan sejumlah negara lain yang memperkenalkan langkah-langkah untuk mengatur akses ke platform online, di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Mengutip Reuters, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengatakan, mulai Senin (1/6/2026) platform media sosial termasuk Facebook dan Instagram milik Meta Platforms, TikTok, dan YouTube milik Alphabet, harus melakukan verifikasi usia terhadap catatan yang dikeluarkan pemerintah.
Malaysia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Mendaftar Akun Media Sosial
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mulai melarang anak-anak yang berusia di Bawah 16 tahun untuk mendaftarkan akun di platform media sosial. Regulator komunikasi Malaysia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk melindungi anak di Bawah umur dari paparan konten berbahaya secara online. Malaysia bergabung dengan sejumlah negara lain yang memperkenalkan langkah-langkah untuk mengatur akses ke platform online, di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Mengutip Reuters, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengatakan, mulai Senin (1/6/2026) platform media sosial termasuk Facebook dan Instagram milik Meta Platforms, TikTok, dan YouTube milik Alphabet, harus melakukan verifikasi usia terhadap catatan yang dikeluarkan pemerintah.
TAG: