Malaysia Menunjuk Sultan Ibrahim Sebagai Raja yang Baru



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Keluarga kerajaan Malaysia memilih Sultan Ibrahim Sultan Iskandar dari negara bagian selatan Johor sebagai raja selanjutnya.

Sebagai informasi, Raja memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi monarki telah menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir.

Pasalnya, ketidakstabilan politik yang berkepanjangan yang mendorong raja yang sedang berkuasa untuk menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan.


Malaysia memiliki sistem yang unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaannya bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun.

Negara Asia Tenggara ini merupakan negara demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara.

Baca Juga: Mayoritas dari Malaysia, Begini Modus Barang Ilegal Masuk ke RI

"Sultan Ibrahim akan mengambil alih tahta kerajaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024," kata penjaga segel penguasa dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (27/10).

Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim terkenal blak-blakan tentang politik dan mengatakan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Sultan, yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah, memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan.

Raja Al-Sultan memainkan peran yang sangat aktif dalam politik Malaysia, memilih tiga perdana menteri terakhir di negara ini.

Konstitusi federal hanya memberikan sedikit kekuasaan kepada raja, dengan raja sebagian besar diharuskan untuk bertindak berdasarkan saran dari perdana menteri dan kabinet.

Baca Juga: Investor Singapura Rajin Berinvestasi di Indonesia, Nilainya Capai US$ 4,4 Miliar

Hal ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk seorang perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas parlemen, sebuah kekuatan yang tidak pernah digunakan hingga tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum.

Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia tanpa henti sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.

Raja juga memiliki kekuasaan untuk mengampuni orang-orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik.

Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi yang terkait dengan skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan dari kerajaan, sebuah permohonan yang dapat ditinjau kembali oleh raja yang baru.

Editor: Yudho Winarto