Malaysia menyatakan AS telah mengembalikan US$ 57 juta dana 1MDB



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia menyatakan pemerintah Amerika Serikat telah mengembalikan sekitar US$ 57 juta dana yang dipulihkan dari aset 1MDB sebagai cicilan pertama dana yang dikembalikan dengan insiatif pemulihan aset kleptokrasi AS.

Mengutip Reuters Selasa (7/5), Departemen Kehakiman AS (DoJ), mengejar miliaran dollar yang diselewengkan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lembaga pendanaan negara yang didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

Sebanyak US$ 57 juta dana yang dipulangkan ke Malaysia berasal dari produksi film Hollywood Red Granite Pictures, yang terhubung dengan anak tiri Najib, Riza Aziz, menurut Kejaksaan Agung Malaysia (AGC).


Dalam pernyataan resminya, AGC mengatakan DoJ juga dalam proses mengirimkan US$ 1,39 juta lagi, sambil menunggu penjualan properti d Manhattan terkait buronan pemodal Malaysia Low Taek Jho atau Jho Low.

Editor: Herlina Kartika Dewi