KUALA LUMPUR. Pajak Barang dan Jasa (GST) akan mulai diberlakukan pada 1 April 2015 dan menandai fase baru sistem perpajakan di Malaysia, yang akan memberi dampak kepada 30 juta warga Malaysia serta 6,7 juta pekerja asing di negara ini. Sebanyak 361 ribu perusahaan telah terdaftar dan 3000 pegawai Kantor Pabean Malaysia telah bersiap memantau pelaksanaan GST yang diperkirakan menambah pendapatan pemerintah hingga 1 miliar ringgit pada 2015. Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Selasa (31/3), mengatakan walapun GST mendapat berbagai kritikan, pemerintah tetap pada tekadnya untuk memastikan pelaksanaannya tidak membebani masyarakat.
Malaysia mulai berlakukan pajak barang dan jasa
KUALA LUMPUR. Pajak Barang dan Jasa (GST) akan mulai diberlakukan pada 1 April 2015 dan menandai fase baru sistem perpajakan di Malaysia, yang akan memberi dampak kepada 30 juta warga Malaysia serta 6,7 juta pekerja asing di negara ini. Sebanyak 361 ribu perusahaan telah terdaftar dan 3000 pegawai Kantor Pabean Malaysia telah bersiap memantau pelaksanaan GST yang diperkirakan menambah pendapatan pemerintah hingga 1 miliar ringgit pada 2015. Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Selasa (31/3), mengatakan walapun GST mendapat berbagai kritikan, pemerintah tetap pada tekadnya untuk memastikan pelaksanaannya tidak membebani masyarakat.