KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia tengah memantau secara cermat perkembangan tarif Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS menyatakan pungutan tarif sebelumnya ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam sidang parlemen, Selasa (24/2/2026). Anwar menjelaskan, perjanjian perdagangan yang ditandatangani dengan Washington tahun lalu, yang menetapkan tarif sebesar 19% untuk sebagian besar impor Malaysia ke AS, belum efektif karena masih dalam proses ratifikasi.
Malaysia Pantau Ketat Tarif AS, Anwar: Tak Ingin Ambil Keputusan Terburu-buru
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia tengah memantau secara cermat perkembangan tarif Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS menyatakan pungutan tarif sebelumnya ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam sidang parlemen, Selasa (24/2/2026). Anwar menjelaskan, perjanjian perdagangan yang ditandatangani dengan Washington tahun lalu, yang menetapkan tarif sebesar 19% untuk sebagian besar impor Malaysia ke AS, belum efektif karena masih dalam proses ratifikasi.
TAG: