Malaysia perpanjang aturan darurat di Sarawak, pemungutan suara ditangguhkan



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia memperpanjang keadaan darurat bagi negara bagian Sarawak di timur hingga Februari 2022 untuk menangguhkan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19, menurut laporan kantor berita negara Bernama, seperti diberitakan Reuters Sabtu (31/7).

Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi itu akan berakhir pada hari Minggu.

Keadaan darurat di Sarawak, akan diperpanjang hingga 2 Februari, Bernama melaporkan, mengutip lembaran pemerintah.


Baca Juga: Malaysia's Axiata seeks 66% stake in Indonesia's Link Net

Raja Al-Sultan Abdullah memutuskan bahwa keadaan darurat adalah untuk menangguhkan pemilihan negara bagian untuk mencegah peningkatan lebih lanjut dalam penyebaran Covid-19, Bernama melaporkan.

Masa jabatan dewan legislatif Sarawak telah berakhir pada 6 Juni. Keadaan darurat nasional mencegah diadakannya pemilihan dan memungkinkan masa jabatan diperpanjang.

Infeksi COVID-19 Malaysia telah menyebar dengan cepat dalam beberapa pekan terakhir. Kasus harian mencapai rekor 17.405 minggu ini, dan jumlah total infeksi mencapai 1.095.486 pada hari Jumat.

Selanjutnya: Malaysia regulator takes enforcement action against Binance

Editor: Herlina Kartika Dewi