Malaysia Tak Akan Gugat Indonesia soal Kabut Asap, Pilih Jalur Diplomasi



KONTAN.CO.ID - Pemerintah Malaysia belum berencana menempuh langkah hukum maupun mengirim nota diplomatik kepada Indonesia terkait kabut asap lintas batas yang melanda sejumlah wilayah Malaysia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan pemerintah memilih menggunakan jalur diplomasi dan mekanisme ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap, yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.


Menurut Mohamad, pendekatan tersebut ditempuh untuk melindungi kepentingan dan kesehatan masyarakat Malaysia tanpa mengganggu hubungan bilateral dengan Indonesia.

Baca Juga: ASEAN Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Karhutla RI Terparah dalam 11 Tahun

Malaysia Pilih Jalur Diplomasi

Mohamad mengatakan, pembahasan di tingkat pemimpin negara serta mekanisme regional ASEAN masih menjadi pilihan utama untuk menangani isu sensitif dengan negara tetangga.

Ia menegaskan Malaysia belum melihat perlunya mengambil langkah hukum atau mengeluarkan nota diplomatik kepada Indonesia.

“Kami belum sampai pada tahap itu. Mudah untuk berbicara mengenai tindakan penegakan hukum, tetapi itu berarti kami siap memutuskan hubungan. Nota diplomatik merupakan langkah terakhir,” kata Mohamad, dikutip dari Bernama, Kamis (15/10).

Meski demikian, keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum bukan berarti pemerintah Malaysia mengabaikan persoalan kabut asap.

Baca Juga: Kabut Asap dari Indonesia, Malaysia Tutup Sekolah di Sejumlah Wilayah

Malaysia Siap Bantu Indonesia Padamkan Karhutla

Malaysia bahkan telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Indonesia terkait penanganan kebakaran.

Ia mengatakan pemerintah Indonesia juga sedang berupaya keras memadamkan kebakaran, meskipun kondisi di lapangan tidak mudah.

Situasi tersebut bahkan menghambat upaya bantuan dari negara lain. Tim bantuan dari Jepang disebut terpaksa ditarik karena kesulitan mencapai lokasi kebakaran.

Mohamad mengatakan helikopter Malaysia tidak dapat beroperasi karena jarak pandang di beberapa lokasi turun hingga kurang dari 50 meter.

“Helikopter kami juga tidak dapat beroperasi karena kabut asap sangat tebal sehingga penerbangan akan berbahaya,” katanya.

Baca Juga: Kabut Asap Indonesia Makin Parah, Malaysia Tetapkan Keadaan Darurat di Distrik Serian