KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia pada Kamis (3/9) menambahkan setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis, ke dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang masuk ke negeri jiran. Pemerintah Malaysia pada Selasa (1/9) mengatakan, mulai 7 September, melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona impor di ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu. Reuters melaporkan mengutip Bernama, Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan, larangan tersebut sekarang akan mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus corona.
Malaysia tambah 9 negara termasuk AS dalam daftar larangan masuk, ada apa?
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia pada Kamis (3/9) menambahkan setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis, ke dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang masuk ke negeri jiran. Pemerintah Malaysia pada Selasa (1/9) mengatakan, mulai 7 September, melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona impor di ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu. Reuters melaporkan mengutip Bernama, Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan, larangan tersebut sekarang akan mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus corona.