JAKARTA. Setelah Citibank N.A. Indonesia menyatakan akan menggugat Malinda Dee secara perdata, kini giliran Malinda yang mengancam akan menggugat berkas perusahaannya tersebut. Malinda bakal menggugat Citibank terkait status kepegawaiannya yang tidak jelas pasca penangkapan dirinya. Rencananya, gugatan itu akan diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Kuasa Hukum Malinda Halapancas Simanjuntak mengungkapkan, gugatan diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial karena berwenang dalam menangani sengketa hubungan kerja antara perusahaan dengan mantan karyawannya.
Malinda Dee gugat Citibank terkait ketidakjelasan status kepegawaiannya
JAKARTA. Setelah Citibank N.A. Indonesia menyatakan akan menggugat Malinda Dee secara perdata, kini giliran Malinda yang mengancam akan menggugat berkas perusahaannya tersebut. Malinda bakal menggugat Citibank terkait status kepegawaiannya yang tidak jelas pasca penangkapan dirinya. Rencananya, gugatan itu akan diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Kuasa Hukum Malinda Halapancas Simanjuntak mengungkapkan, gugatan diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial karena berwenang dalam menangani sengketa hubungan kerja antara perusahaan dengan mantan karyawannya.