Malinda Dee masih punya tunggakan cicilan kredit dua mobil mewah



JAKARTA. Terdakwa dugaan pencucian uang Inong Malinda Dee ternyata masih memiliki tunggakan cicilan mobil mewahnya sebesar Rp 1, 95 miliar. Hal in terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Adira Finance cabang Bekasi Budi Agustina yang menjadi saksi dalam persidangan itu. Dia menjelaskan, Malinda membeli sebuah mobil Ferrari merah dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari Adira. Menurutnya, mobil tersebut dibeli atas nama PT Eksklusif Jaya Perkasa, perusahaan milik Malinda.Dalam persidangan, Budi mengungkapkan harga mobil mewah senilai Rp 5,3 miliar. Menurutnya, Malinda yang pertama kali menghubungi perusahaanya untuk mengajukan kredit sebesar Rp 2 miliar. Awalnya, Malinda mengajukan pinjaman Rp 3,7 miliar namun pihak Adira tidak menyetujuinya. Setelah disepakati, Budi menerangkan, Malinda mulai membayar cicilan pertamanya pada 17 Mei 2011. Hingga bulan ke-10 Malinda secara rutin melakukan pembayaran cicilan. Adapun cicilan atas pembelian mobil mewah tersebt sebasar Rp 65,5 juta setiap bulannya. "Namun, baru sampai sampai bulan kesebelas, giro dari Malinda atas nama PT Eksklusif Daya Perkasa tidak bisa dikliring," ujar Budi, Senin (16/1).Akibatnya, Malinda hingga masih menunggak utang sebesar Rp 1,95 miliar kepada Adira. Angka tersebut termasuk denda karena tidak kunjung mengangsur tunggakan.Selain menunggak utang dalam mobil Ferari, Malinda juga memiliki tunggakan cicilan pembelian kendaraan mewah lainnya, yaitu Toyota Fortuner. Mobil tersebut dibeli Malinda pada thaun 2009 lalu.Hal ini diungkapkan, staf pemasaran U-Finance, Erwin Novian. Menurutnya, tunggakan Malinda kepada pihaknya mencapai Rp 220 juta.Sama halnya dengan mobil Ferari, pembelian mobil mewah ini juga dilakukan dengan cara mengangsur. "Rencananya, kredit mobil tersebut akan diangsur sebanyak 36 bulan dengan angsuran Rp 12 juta per bulan," kata Erwin.Erwin juga menuturkan, harga mobil sekitar Rp 400 juta. Dari harga mobil sebesar itu, Malinda sudah membayar uang muka sebesar Rp 82 juta, atau 20%-nya. Malinda diketahui baru melakukan pengangsuran sebanyak 15 kali. Sementara sisanya hingga saat ini masih belum dilunasi oleh Malinda.Jaksa penuntut umum, Tatang Supriatna mengatakan keberadaan mobil-mobil ini diduga ada kaitannya dengan kejahatan yang dilakukan oleh Malinda. Malinda memang dituding telah membobol dana milik nasabah Citigold Citibank hingga mencapai Rp 30 miliar. "Kami akan pastikan nanti dalam tutntutan," ujar Tatang kepada KONTAN.Sementara itu, terkait kesaksian kedua saksi tersebut, Malinda mengelak kalau uang pembelian kedua mobil mewah tersebut berasal dari dana nasabah. "Tidak, tidak ada kaitannya," ucap Malinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can