JAKARTA. Tersangka kasus pembobolan bank dan pencucian uang, Inong Malinda Dee akan segera masuk ke pengadilan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan surat dakwaan Malinda Dee, saat ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. "Bila berkas dakwaan sudah rampung, baru Melinda akan disidangkan," kata Noor, hari ini (30/9). Kemungkinan bekas pegawai Citibank ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) jakarta selatan. Hanya saja, Noor tidak mengatakan kapan Malinda Dee siap untuk dimejahijaukan.
Malinda Dee segera disidang
JAKARTA. Tersangka kasus pembobolan bank dan pencucian uang, Inong Malinda Dee akan segera masuk ke pengadilan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan surat dakwaan Malinda Dee, saat ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. "Bila berkas dakwaan sudah rampung, baru Melinda akan disidangkan," kata Noor, hari ini (30/9). Kemungkinan bekas pegawai Citibank ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) jakarta selatan. Hanya saja, Noor tidak mengatakan kapan Malinda Dee siap untuk dimejahijaukan.